JAKARTA - Musik Kolintang yang merupakan Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Culture Heritage) serta kebanggaan Suku Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Penasehat Yayasan Pengembangan Kebudayaan Minahasa (YPKM) Irjen Pol (Purn) Dr Ronny F Sompie SH, MH menyambut baik ide-ide ketua umum, Sekertaris Jenderal dan para senior yang menjadi penggagas acara Webinar.
Hal itu disampaikannya dalam acara Webinar Dengan Topik "Ada Apa Dengan Kolintang" saat memberikan sambutan mewakili Ketua Umum.
Ronny Sompie menyampaikan dalam UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan pada pasal 41 mengatur bahwa setiap orang berhak ber ekspresi juga mendapat perlindungan atas hasil ekspresi budayanya, berpartisipasinya pasi dalam kemajuan budayanya mendapatkan akses informasi mengenai kebudayaan, memanfaatkan sarana dan prasarana kebudayaan serta memperoleh pemajuan dari kebudayaan.
Lebih jauh Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Periode 2017 - 2022 mengatakan, pasal 42 juga mengatur bahwa setiap orang berkewajiban untuk mendukung upaya kemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, mendorong lahirnya interaksi antar budaya, mempromosikan kebudayaan Indonesia dan memelihara sarana dan prasaranan kebudayaan termasuk Kebudayaan dan kesenian Minahasa.
"Oleh karena itu, webinar kali ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman kita bersama tentang musik Kolintang khas Minahasa untuk meningkatkan kesejahteraan yang telah menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) secara nasional sejak tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia, " ujar mantan Kapolda Bali 2015 yang juga pernah menjabat Kadiv Humas Mabes Polri 2013.
Tidak lupa juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri menyampaikan terimakasihnya kepada Prof Perry Rumengan selaku musikolog dan etno musikolog dari Unima, dimana sudah berkenan menjadi pembicara dalam acara webinar ini untuk menjelaskan tentang hasil penelitiannya yang berkaitan dengan kolintang sebagai musik khas Minahasa dan semua Peserta Webinar yang diselenggarakn Oleh YPKM.
"Saya sangat Mengharapkan bagi semua yang hadir sebagai peserta dalam webinar kemarin memberikan tanggapan, masukan, saran dan rekomendasi serta mungkin juga bisa menjadi masukan yg komprehensif, sebagai pengayaan bagi upaya menjadikan Kolintang sebagai Intangible Culture Heritage di UNESCO, " ujar lelaki yang rendah hati serta murah senyum Saat di wawancarai Jumat, (11/3/2022).
Baca juga:
Dr.Hidayatullah, Alumni ke-39 PDIE Unila
|
Tidak lupa juga Ia mungucapkan terimakasihnya kepada ketua umum Persatuan Insan Kolintang Indonesia (PINKAN) yang sudah mau bekerjasama dengan YKPKM dalam upaya menjadikan kolintang sebagai warisan budaya khas Minahasa.
Menurut Analis Keimigrasian Utama Kemenhukham RI bahwa tujuan webinar ini ada beberapa yang harus di pahami, yang pertama untuk memahami Bahwa Kolintang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional sebagaimana penghargaan yang diberikan tahun 2013 oleh menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.
"Kedua, memahami tentang cara dan mekanisme pengajuan Kolintang sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional yang bisa diakui oleh UNESCO, " ungkapnya.
Selain itu juga Sompie menambahkan, bisa mendapatkan informasi tentang proses pengajuan yang telah diupayakan sejak tahun 2014 sampai tahun 2022 oleh pemerintah.
"Yang keempat, memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan budaya.
Sompie juga berharap, kiranya kegiatan webinar ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan menghasilkan sebuah upaya perjuangan bersama yang saling bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk keberhasilan kemajuan Kolintang.
"Saatnya kita semua mapalus sesuai peran kita masing-masing untuk memajukan kebudayaan Indonesia termasuk kolintang sebagai musik khas Minahasa, " pungkas Tonaas umbanua Tou Minahasa.(***)